Selasa 24 Mar 2020 21:23 WIB

Antisipasi Corona, ASN Kerja dari Rumah Selama 8 Hari

Surat edaran bupati juga ditujukan kepada camat se-Manggarai Barat.

Rep: Antara/ Red: Erik
Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan konsultasi kesehatan cegah corona.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan konsultasi kesehatan cegah corona.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula mengeluarkan Surat Edaran Bupati Manggarai Barat yang berisi tentang Pengaturan dan Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah/Swasta di Kabupaten Manggarai Barat.

"Kemarin surat edarannya sudah kami keluarkan pada Senin (23/3) kemarin guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona yang bernama Covid-19 di kabupaten ini," katanya saat dihubungi dari Kupang, Selasa (24/3).

Ia mengatakan bahwa langkah tersebut, untuk menindak-lanjuti Surat Edaran Gubernur NTT Nomor: 443.1/06/BO2.1 tanggal 21 Maret 2020 tentang pengaturan dan penyesuaian sistem kerja ASN dan pegawai BMUN, BUMD dan Swasta dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di NTT.

Dalam surat edaran itu bupati Gusti menyatakan merumahkan atau meliburkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai lainnya selama 8 hari, terhitung mulai hari Selasa (24/3) hari ini sampai dengan Selasa (31/3) pekan depan.

Dia menambahkan, surat edaran itu tidak dibuat dan dikhususkan bagi para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Manggarai Barat, surat tersebut juga ditujukan kepada camat se-Manggarai Barat.

Walau dirumahkan, Bupati Gusti mewajibkan seluruh ASN dan pegawai lainnya tetap melaksanakan pekerjaan dari rumah atau yang dikenal dengan work from home yakni melakukan pekerjaan kedinasan dan tidak diperkenankan melakukan pekerjaan kedinasan di luar rumah tanpa seizin atasan.

ASN dan pegawai lainnya tidak diperkenankan melakukan pekerjaan lain di luar rumah, kecuali untuk dan membeli bahan kebutuhan pokok, membeli obat, berobat ke rumah sakit, dan hal mendesak lainnya atas seizin pimpinan.

Gusti juga mengimbau agar semua perangkat alat komunikasi yang memudahkan komunikasi dengan pimpinan atau antara ASN agar selalu aktif. "Selalu siap untuk masuk kantor atau penugasan lainnya oleh pimpinan. Menghindari berkumpul massa dalam jumlah besar dan membantu mencegah berkumpulnya massa dalam jumlah besar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement