Selasa 24 Mar 2020 18:37 WIB

Yuri: Rapid Test Hanya Periksa Antibodi Bukan Virus Covid-19

Jubir pemerintah mengatakan, rapid test hanya periksa antibodi, bukan virus Covid-19.

Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Foto: ANTARA/dhemas reviyanto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan, rapid test atau tes cepat hanya memeriksa antibodi seseorang. Yuri menjelaskan, rapid test bukan pemeriksaan langsung terhadap Covid-19.

"Rapid test atau tes cepat ini tes yang kami laksanakan beberapa hari lalu dan selanjutnya masih kami laksanakan menggunakan metode pemeriksaan antibodi. Jadi, bukan melakukan pemeriksaan langsung terhadap virusnya," ujar dia di Jakarta, Selasa (24/3).

Baca Juga

Yuri mengatakan, pemeriksaan langsung terhadap virusnya perlu menggunakan metode pemeriksaan yang berbasis pada antigen. Pemeriksaan itu melalui swab atau usapan terhadap dinding belakang rongga hidung atau rongga mulut. "Kalau dengan metode ini maka akan melakukan pemeriksaan terhadap virusnya. Artinya, kalau ditemukan positif maka diyakini di dalam tubuh penderita tersebut ada virus Covid-19," katanya.

Namun, menurut dia, metode rapid test yang digunakan sebenarnya merupakan screening atau penapisan secara pendahuluan terhadap adanya kasus positif di masyarakat. Maka dari itu, ujar dia, yang diperiksa untuk tes cepat ini adalah antibodinya yang ada di dalam darah sehingga spesimen atau sampel yang diambil adalah darah, bukan usapan tenggorokan.