REPUBLIKA.CO.ID,
TASIKMALAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menghentikan sementara tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya, Jawa Barat, karena bahaya adanya wabah virus corona jenis baru atau Covid-19 yang khawatir penyebarannya meluas.
"Tahapan pilkada untuk sementara dihentikan, terkait Covid-19," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Fahrudin saat dihubungi, Selasa (24/3).
Dia menuturkan, KPU Kabupaten Tasikmalaya selama ini sudah melakukan beberapa proses persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2020.
Salah satu yang sudah dipersiapkan, kata dia, yaitu pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) di seluruh kecamatan dan aturan syarat dukungan bagi calon peserta pilkada. "Sejauh ini verifikasi dan administrasi sarat dukungan dan pembentukan PPS," kata Fahrudin.
Dia menyampaikan, jajaran KPU Kabupaten Tasikmalaya juga telah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pilkada kepada masyarakat di beberapa kecamatan. "Untuk sosialisasi baru beberapa titik," kata Fahrudin.
Terkait kegiatan selanjutnya untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Fahrudin menyampaikan, pihaknya masih menunggu arahan langsung dari KPU RI. "Nunggu arahan dari KPU RI," katanya.