Selasa 24 Mar 2020 18:42 WIB

Penanganan Covid-19, Pemprov Babel Ikuti Kebijakan Pusat

Pemprov. Kep. Babel di bawah pengawasan gubernur mempunyai pijakan tegas dan jelas

Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan pengawasan penuh Gubernur Erzaldi Rosman akan dan tetap bertindak sesuai dengan arahan presiden dan regulasi yang ada.
Foto: istimewa
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan pengawasan penuh Gubernur Erzaldi Rosman akan dan tetap bertindak sesuai dengan arahan presiden dan regulasi yang ada.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hari Selasa (24/03) memberikan arahan kepada para gubernur se-Indonesia melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Presiden Jokowi lebih lanjut menerangkan kenapa kebijakan lockdown tidak kita lakukan, dikatakan  setiap negara memiliki karakter yang berbeda-beda, budaya yang berbeda-beda maupun memiliki kedisiplinan yang berbeda-beda.

Indonesia tidak memilih jalan itu, dan itu sudah dipelajari. Pemerintah memiliki analisa-analisa dari semua negara, kebijakan mereka apa, mereka melakukan apa, hasilnya seperti apa, semuanya dari Menteri Luar Negeri, yang dipantau setiap hari. Sehingga yang paling pas bagi Indonesia adalah physical distancing (menjaga jarak aman).  Kalau ini bisa dilakukan, Indonesia bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam arahannya, Presiden RI meminta para gubernur se Indonesia memikirkan dengan matang sebelum memutuskan suatu kebijakan. Segala aspek harus dihitung apabila melakukan penutupan kegiatan atau fasilitas.

Presiden meminta kepala daerah jangan hanya menutup, tetapi tidak diikuti kebijakan bantuan sosial untuk mendukung masyarakat. Presiden menekankan tiga hal yang harus menjadi perhatian. Pertama, keselamatan dan kesehatan adalah yang utama. Kedua, menyiapkan bantuan sosial. Ketiga dampak ekonomi harus dihitung betul. "Sehingga kesiapan kita dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada," kata Presiden Joko Widodo.