Selasa 24 Mar 2020 22:25 WIB

Mobil Water Cannon Semprotkan Disinfektan di Pontianak

Penyemprotan dilakukan di beberapa jalan protokol di Kota Pontianak.

Petugas kepolisian menyemprotkan cairan disinfektan menggunakan mobil Armor Water Canon (AWC).
Foto: ANTARA/fauzan
Petugas kepolisian menyemprotkan cairan disinfektan menggunakan mobil Armor Water Canon (AWC).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Polda Kalbar mengerahkan mobil water cannon dalam melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa jalan protokol di Kota Pontianak, Provinsi Kalbar. Penyemprotan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di kota itu.

"Hari ini Direktorat Samapta Polda Kalbar dalam pencegahan penyebaran Covid-19 menggunakan dua unit kendaraan pengurai massa yang juga dapat berfungsi menyemprotkan air, yakni dua unit mobil water cannon dan empat unit kendaraan roda dua," kata Direkrut Samapta Polda Kalbar Kombes (Pol) Supriyanto di Pontianak, Selasa (24/3).

Ia menjelaskan, sebanyak 20 personel yang dibagi menjadi dua tim menyisir jalan protokol di Kota Pontianak yang didukung kendaraan yang berisi cairan disinfektan.

Adapun rute jalan yang dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dimulai dari Mako Direktorat Samapta menuju bundaran pelabuhan, kemudian di Jalan Tanjungpura, Gajah Mada, Pahlawan, Imam Bonjol, Ahmad Yani dan jalan protokol lainnya yang di Kota Pontianak

"Penyemprotan disinfektan menggunakan mobil water cannon milik Dit Samapta, untuk mengurangi penyebaran Covid-19," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dalam mencegah agar tidak terpapar Virus Corona jenis baru atau Covid-19.

"Pemerintah sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat demi pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga kami berharap semua kebijakan tersebut dapat diindahkan dan dipatuhi, karena pencegahan penyebaran virus Covid-19 merupakan tanggung jawab semua masyarakat," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement