Rabu 25 Mar 2020 12:07 WIB

Pemerintah Bahas Pengurangan Kuota Penumpang Pesawat

Pemerintah mempertimbangkan pelarangan mudik untuk antisipasi penyebaran corona.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan saat ini kebijakan mengenai mudik Lebaran 2020 masih terus digodok untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satu yang dibahas mengenai kuota penumpang pesawat.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan saat ini kebijakan mengenai mudik Lebaran 2020 masih terus digodok untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satu yang dibahas mengenai kuota penumpang pesawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan saat ini kebijakan mengenai mudik Lebaran 2020 masih terus digodok untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satu yang dibahas mengenai kuota penumpang pesawat.

“Dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, Selasa (24/3) malam.

Baca Juga

Hal tersebut masuk dalam pembahasan karena pemerintah saat ini juga mempertimbangkan pelarangan mudik. Jodi menegaskan pemerintah sepakat hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat.

“Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik,” tutur Jodi.

Jodi mengatakan saat ini terdapat tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait. Skenario pertama yakni mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, kedua yaitu meniadakan mudik gratis oleh perusahaan, dan ketiga adalah pelarangan mudik.

“Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada presiden,” ujar Jodi.

Mengenai pembahasan pengurangan kuota penumpang pesawat dan memaksimalkan logistik tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengungkapkan belum bisa mengungkapkan teknis yang akan dilakukan. Khususnya koordinasi dengan para maskapai penerbangan.

Hanya saja, Novie menegaskan hal tersebut akan segera dirapatkan. “Besok (26/3) siang baru dibahas. Saya belum dapat arahannya (mengenai pengurangan kuota penumpang pesawat dan memaksimalkan logistik),” kata Novie kepada Republika.co.id, Rabu (25/3).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement