Rabu 25 Mar 2020 12:17 WIB

Rapid Test Ditegaskan Dilakukan Secara Terbatas

Rapid test pertama diberikan ke mereka dengan riwayat kontak pasien positif.

Red: Indira Rezkisari
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendeteksian Covid-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Ahad (22/3/2020).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendeteksian Covid-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Ahad (22/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapid test atau tes cepat pemeriksaan virus corona saat ini masih dilakukan terbatas. Tes cepat diprioritaskan bagi warga yang memang telah memiliki gejala dan pernah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Safrizal ZA, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (25/3).

Baca Juga

“Rapid test kita masih terbatas. Jadi bukan berarti penduduk yang tidak ada gejala harus melakukan rapid test,” ujar Safrizal.

Masyarakat diminta bisa lebih memahami kondisinya masing-masing sebelum meminta untuk dilakukan rapid test. “Yang akan melakukan rapid test pertama adalah orang-orang yang masuk ke dalam daftar panjang dan melakukan kontak dekat dengan pasien positif Covid-19,” katanya melanjutkan.