Rabu 25 Mar 2020 13:02 WIB

Satu Orang PDP Corona di NTT Meninggal Dunia

Pasien meninggal saat perjalanan menuju RS Komodo yang menjadi rujukan covid-19.

Red: Endro Yuwanto
Kematian akibat virus corona, ilustrasi
Foto: Republika
Kematian akibat virus corona, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan, satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang sempat menjalani perawatan medis di RSUD Ben Mboi di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Pulau Flores, meninggal pada Rabu (25/3) dini hari. Pasien meninggal saat dalam perjalanan menuju RS Komodo yang menjadi rujukan covid-19 di Labuan Bajo.

Kepada Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu dalam keterangan pers di Kupang, Rabu, mengatakan, pasien yang meninggal dunia itu merupakan warga Kabupaten Manggarai Barat yang sempat dirujuk ke RSUD Ben Mboi pada, Selasa (24/3).

Pasien yang sebelumnya tinggal di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, itu mengalami sakit dan dirawat di RS Siloam, Kabupaten Manggarai Barat. "Pada Selasa (24/3) pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 44 tahun itu dirujuk ke RSUD Ben Mboi untuk mendapat perawatan medis yang lebih memadai," kata Marius.

Namun, lanjut Marius, karena pasien memiliki indikasi sakit seperti covid-19, maka pasien dirujuk ke RS Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, sebagai rumah sakit rujukan penanganan pasien covid-19. "Dalam perjalanan menuju Labuan Bajo pasien ini meninggal. Memang pasien sudah masuk kategori PDP kasus covid-19, namun belum dinyatakan positif menderita virus corona karena belum dilakukan pemeriksaan darah serta sejumlah pemeriksaan lainnya," tegasnya.