REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) mengimbau kepada seluruh perusahaan film untuk menghentikan kegiatan produksi film sementara waktu untuk mencegah penyebaran virus corona tipe baru penyebab Covid-19. Imbauan yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPFI, Deddy Mizwar serta Sekretaris Jenderal PPFI, Zairin Zain pada Senin (23/3) ini, ditujukan kepada seluruh produser film di Indonesia.
"Sebagai upaya pencegahan dan penyebaran wabah virus, dengan ini Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) mengimbau kepada seluruh perusahaan film, khususnya anggota PPFI, agar menghentikan seluruh kegiatan produksi film untuk sementara waktu dan terus mengikuti seluruh kebijakan pemerintah Indonesia dalam memerangi penyebaran virus corona," isi pernyataan yang diterima Antara, Rabu.
"Marilah kita bersama saling bahu membahu, bersatu saling mengingatkan dan saling menguatkan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, melindungi kita semua. Amin," lanjut isi pernyataan tersebut.
Dengan semakin meningkatnya jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia, PPFI berharap agar para rumah produksi dapat menahan diri untuk sementara dari kegiatan pembuatan film hingga kondisi aman.