Rabu 25 Mar 2020 16:35 WIB

Cegah Covid-19, Ojek Online Diimbau Jaga Jarak

Pengemudi ojek online juga diimbau tidak berkerumun.

Red: Friska Yolandha
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono meminta para pengemudi ojek online/daring untuk saling menjaga jarak fisik guna mencegah penularan Covid-19.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono meminta para pengemudi ojek online/daring untuk saling menjaga jarak fisik guna mencegah penularan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono meminta para pengemudi ojek online/daring untuk saling menjaga jarak fisik guna mencegah penularan Covid-19. Pengemudi juga diimbau menggunakan masker dan menghindari berkerumun.

"Pelayanan ojek online harus juga memperhatikan social distancing atau menjaga jarak fisik khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," kata Brigjen Argo saat dihubungi, Rabu (25/3).

Baca Juga

Imbauan untuk menjaga jarak sangat penting demi menghindari penyebaran Covid-19 di Indonesia sesuai dengan imbauan pemerintah. Imbauan itu meminta masyarakat untuk bekerja dari rumah, menjaga jarak, serta menjaga kebersihan.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pun telah mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Salah satu isi maklumat adalah meminta masyarakat menghindari kerumunan.