REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Masjid Agung Baitussalam (MAB) Purwokerto, untuk sementara tidak menyelenggarakan kegiatan ibadah. ''Kebijakan ini kami ambil untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyebaran penyakit Covid-19 di kalangan jemaah,'' kata Ketua Takmir Masjid Agung, Hizbul Muflihin, Rabu (25/3).
Dia menyebutkan, dengan kebijakan itu, maka masjid tidak lagi melaksanakan kegiatan shalat lima waktu berjamaah dan shalat Jumat. Demikian juga dengan kegiatan lain, seperti kegiatan pengajian umum, kajian rutin setiap bakda Shalat Maghrib dan Subuh. ''Termasuk kegiatan TPQ yang ada di lingkungan masjid, juga ditutup sementara,'' ujarnya.
Menurutnya, penutupan kegiatan ibadah di Masjid Agung ini, berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. ''Nanti kami umumkan kembali, saat wabah Covid-19 sudah tertanggulangi,'' ujarnya.
Selama penutupan masjid, dia meminta para jemaah bisa melaksanakan ibadah sholat lima waktu di rumah. Sedangkan untuk Shalat Jumat, bisa dengan Sholat Dzuhur di rumah masing-masing.
Humas Masjid Agung Baitussalam Alief Einstein, menyebutkan keputusannya penutupan kegiatan ibadah di masjid, menyusul kondisi wabah di Kabupaten Banyumas yang tergolong mengkhawatirkan. ''Keputusan ini kita ambil untuk membatasi aktivitas jemaah agar tidak keluar rumah dan menghindari kerumunan di masjid,'' ujarnya.
Meski demikian, dia juga menyebutkan, pihak masjid Agung akan tetap melantunkan seruan adzan sebagai penanda waktu sholat. ''Seruan adzan yang biasanya mengumandangkan kalimat Hayya ala sholaah (marilah kita sholat) juga diubah menjadi Asholatu fi buyutikum (sholatlah di rumah),'' ujarnya.