REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Majalengka bergerak melakukan patroli pencegahan penyebaran Covid-19 di pusat keramaian di Kabupaten Majalengka, Selasa (24/3) malam. Petugas pun langsung membubarkan warga yang masih berkumpul hingga larut malam.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli, yakni tempat umum yang menjadi lokasi berkerumunan massa, objek wisata dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Majalengka. Sebelumnya, pemerintah bersama kepolisian juga sudah memberikan imbuan agar THM tutup sementara.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Hal itu sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
‘’Pemerintah sudah meminta masyarakat melakukan social distancing atau menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,’’ ujar Bismo, Rabu (25/3).