Kamis 26 Mar 2020 09:27 WIB

Kasus DBD di Gunung Kidul Capai 558 Orang

Total korban meninggal dunia akibat DBD sejak Januari mencapai empat orang.

Infografis Demam Berdarah Dengue. Jumlah kasus demam berdarah dangue (DBD) di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 558 orang dalam rentang Januari hingga Rabu (25/3).
Foto: Republika
Infografis Demam Berdarah Dengue. Jumlah kasus demam berdarah dangue (DBD) di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 558 orang dalam rentang Januari hingga Rabu (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Jumlah kasus demam berdarah dangue (DBD) di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 558 orang dalam rentang Januari hingga Rabu (25/3). Empat orang di antaranya meninggal dunia.

"Hingga hari ini tercatat 558 warga terkena DBD, dengan jumlah korban meninggal dunia empat orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penularan Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gunun Kidul, Sumitro di Gunung Kidul, Kamis (26/3).

Baca Juga

Ia mengatakan kasus meninggal dunia akibat DBD, perbandingannya juga naik. Pada kuartal pertama tahun lalu terdapat satu kejadian. Kini, bertambah menjadi empat orang.

Sebaran wilayah endemik DBD tidak mengalami perubahan yakni Kecamatan Karangmojo, Ponjong, Wonosari dan Patuk. Kecamatan Wonosari tertinggi yakni mencapai lebih dari 70 kasus.

"Meski ada peningkatan kasus DBD belum ditetapkan kejadian luar biasa (KLB). Pertimbangan kami belum menetapkan KLB karena kasus DBD masih dapat dikendalikan," katanya.

Sumitro mengatakan Dinkes secara intensif pencegahan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan koordinasi lintas sektoral dari tingkat kabupaten hingga desa diperkuat. Pencegahan DBD bisa dilakukan dengan beberapa cara seperti fogging hingga PSN dengan program mengubur, menguras dan menutup (3M) tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Dia mengatakan Dinkes lebih fokus gerakan PSN dibandingkan pengasapan. Pengasapan hanya menyasar nyamuk dewasa. Dengan demikian PSN paling efektif sebagai upaya pencegahan. Kalau tidak, telur atau jentik dalam lima hari akan menjadi nyamuk sehingga bisa menularkan DBD, meski sudah dilakukan fogging.

"Kami mengimbau masyarakat melakukan gerakan PSN, dan peduli kebersihan lingkungan," imbaunya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Gunung Kidul, Heri Nugroho mengatakan persoalan lingkungan harus menjadi tanggungjawab bersama. Pencegahan hendaknya juga digalakkan agar ancaman DBD bisa ditekan seminimal mungkin.

"Di tengah acaman Covid-19, penyakit DBD juga mengintai. Kami mendorong pemerintah agar bergerak cepat melakukan pencegahan secara masif,” kata Heri Nugroho.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement