Kamis 26 Mar 2020 10:31 WIB

Penitia Pemilihan Wagub DKI Diminta Ditunda Usai Corona

Legislator mempertanyakan rencana agenda pemilihan wagub DKI di tengah corona.

Rep: Antara/ Red: Erik
Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Foto: Mimi Kartika/REPUBLIKA
Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta, Sjahrial, meminta Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI menunggu wabah virus corona alias Covid-19 usai, atau setidaknya aktivitas PNS dan DPRD DKI Jakarta kembali normal untuk menggelar sidang paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta.

Pasalnya, pelaksanaan pemilihan wakil gubernur (pilwagub) DKI yang melibatkan banyak orang, sangat berisiko menjadi ajang penularan corona bagi masyarakat dan anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna wagub tersebut.

"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ujar Sjahrial dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (26/3).

Dua kandidat calon wagub DKI, yaitu Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS. Lebih lanjut, Sjahrial mempertanyakan adanya rencana menjalankan agenda pemilihan wagub di tengah wabah corona di Jakarta, terlebih menurutnya Jakarta saat ini belum mencapai puncak penularan, sehingga dia mengharapkan Bamus DPRD DKI tidak gegabah menjadwalkan paripurna dan memaksakan Pilwagub akhir Maret.