Kamis 26 Mar 2020 11:59 WIB

Pemerintah Gelontorkan BLT ke 29,3 Juta Masyarakat Termiskin

Kebijakan ini adalah bagian dari paket stimulus lanjutan yang sedang diformulasikan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai ke 29,3 juta masyarakat yang masuk dalam 40 persen rumah tangga termiskin.
Foto: Antara
Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai ke 29,3 juta masyarakat yang masuk dalam 40 persen rumah tangga termiskin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai ke 29,3 juta masyarakat yang masuk dalam 40 persen rumah tangga termiskin. Bantuan sosial ini untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat yang dianggap paling terdampak dari tekanan wabah virus corona (Covid-19).

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, sampai saat ini, pemerintah baru memiliki data 15,2 juta masyarakat yang sudah terdata di Kementerian Sosial sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). "Sisanya, 14,1 juta lainnya sedang didata kembali," tuturnya dalam konferensi pers live streaming, Kamis (26/3).

Baca Juga

Susiwijono masih belum menyebutkan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan langsung tunai ke masyarakat termiskin. Tapi, ia menyebutkan, kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus lanjutan yang sedang diformulasikan pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat menyebutkan, pemerintah sedang mengkaji perubahan skema Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan jaring pengaman sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat termiskin tetap kuat di tengah wabah Covid-19.

Kemenkeu bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan identifikasi perubahan skema yang paling tepat sasaran. "Apakah jumlah bantuan ke 10 juta penerima manfaat dinaikkan nominalnya, atau (jumlah PKH) ditambah ke 15 juta, namun dengan benefit yang sama," ujarnya dalam konferensi pers live streaming, Jumat (20/3).

Sri mengatakan, pemerintah akan segera membuat keputusan tersebut, sehingga daya beli masyarakat yang menjadi target penerima manfaat diharapkan tetap dapat terjaga. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Dalam penanganan Covid-19, pemerintah melakukan reprioritas anggaran. Belanja kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah diminta untuk difokuskan pada pencegahan dan/atau penanganan Covid-19.

Sri menyebutkan, pihaknya terus melakukan beberapa exercise agar APBN tetap dapat merespon dengan cepat tekanan yang ada, tanpa menghilangkan kredibiltias APBN itu sendiri. Sebab, perubahan fokus anggaran yang banyak terjadi saat ini menuntut pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement