Kamis 26 Mar 2020 12:39 WIB

Muhammadiyah Surabaya Imbau Warga tak Shalat Berjamaah

Cegah corona, masjid Muhammadiyah tidak menyelenggarakan shalat jamaah dan Jumat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Logo Muhammadiyah (ilustrasi).
Foto: Antara
Logo Muhammadiyah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada masjid dan mushala Muhammadiyah untuk tidak menyelenggarakan shalat lima waktu berjamaah dan shalat Jumat sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah corona atau Covid-19.

"Kami infokan dalam rangka percepatan penurunan penyebaran virus corona penyebab Covid-19, maka Muhammadiyah Kota Surabaya seluruh masjid dan mushola tidak menyelenggarakan shalat lima waktu berjamaah dan shalat Jumat," kata Sekretaris PDM Surabaya M. Arif An di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran PDM Surabaya Nomor 2140/EDR/III.0/H/2020 Tentang Protokol Masjid/Mushola Muhammadiyah Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Surat tersebut dikirim Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Pimpinan Cabang dan Ranting Muhammadiyah se-Kota Surabaya, Majelis Tabligh Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Kota Surabaya dan Takmir Masjid/Mushola Muhammadiyah se-Kota Surabaya.