Kamis 26 Mar 2020 14:57 WIB

Jadwal Pemilihan Wagub DKI Diundur Hingga 6 April

Pengunduran jadwal ini merupakan kesepakatan Bamus melihat perkembangan Corona.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
DPRD DKI Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
DPRD DKI Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akhirnya mengundurkan kembali jadwal pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Rapat Bamus yang digelar pada Kamis (26/3) siang, memutuskan jadwal pemilihan Wagub DKI akan digelar pada Senin 6 April 2020 mendatang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan pengunduran jadwal pemilihan ini merupakan kesepakatan dari anggota Bamus yang terdiri dari 53 anggota DPRD DKI dan satu dari bukan anggota Dewan yakni Sekretaris DPRD DKI Jakarta pada Kamis (26/3).

Baca Juga

"Dimana hasil Bamus diputuskan pemilihan Wagub DKI ditetapkan pada 6 April 2020," ujar penasihat Fraksi Demokrat ini kepada wartawan.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut setelah hasil Bamus sebelumnya yang memutuskan pemilihan pada Senin (23/3) ditunda oleh impinan DPRD DKI Jakarta.