REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Jawa Barat melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 dari rumah ke rumah dalam upaya menjaring kasus infeksi virus coronatipe baru (SARS-CoV-2) guna mengendalikan penularan penyakit tersebut.
"Rapid test(pemeriksaan cepat) metode door to door (pintu ke pintu) mulai dilakukan hari ini dengan mendatangi kediaman pasien serta rumah sakit yang menangani pasien COVID-19," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Kamis.
Ia menjelaskan, pemeriksaan cepat COVID-19 dari rumah ke rumah dilakukan untuk warga yang masuk dalam Kategori A, yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang yang datang dari daerah penularan dan mengalami gejala sakit serupa COVID-19, dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
Pelaksanaan tes cepat COVID-19 di Kabupaten Bekasi melibatkan sedikitnya 200 tenaga kesehatan dari puskesmas, Dinas Kesehatan, serta rumah sakit yang telah mengikuti sosialisasi mengenai tara cara penggunaan alat pemeriksaan cepat COVID-19.
Alamsyah berharap kegiatan pemeriksaan cepat bisa menjaring kasus-kasus infeksi virus corona sehinggapenyebaran COVID-19 dikendalikan.