Kamis 26 Mar 2020 15:51 WIB

In Picture: Rapid Test Corona Sistem Door to Door di Bekasi

Petugas mendatangi door to door rumah ODP dan PDP untuk mengambil sampel rapid test..

Red: Yogi Ardhi

Petugas Dinas Kesehatan mendatangi rumah Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk melaksanakan proses rapid test (pemeriksaan Cepat) di Desa Jayamukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). Pemeriksaan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 (FOTO : Arisanto/ANTARA FOTO)

Petugas medis malakukan rapid test covid-19 dari sampel darah yang telah diambil secara door to door dari sejumlah kecamatan di stadion Patriot Candrabhaga, kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). Sampel darah yang diambil secara door to door di sejumlah kecamatan oleh petugas medis dan diantar ke stadion Patriot Candrabhaga untuk dilakukan rapid test (FOTO : Paramayuda/ANTARA FOTO)

Petugas medis bersiap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebelum melaksanakan rapid test covid-19, di stadion Patriot Candrabhaga kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/3/2020). ANTARAFOTO/Paramayuda/hp (FOTO : ANTARA FOTO)

Petugas medis malakukan pengambilan sampel darah saat rapid test covid-19 di stadion Patriot Candrabhaga kota Bekasi, Kamis (26/3/2020). Sejumlah wartawan melakukan rapid test untuk mengetahui status penularan COVID-19 (FOTO : Paramayuda/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi di Jawa Barat melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 dari rumah ke rumah dalam upaya menjaring kasus infeksi virus coronatipe baru (SARS-CoV-2) guna mengendalikan penularan penyakit tersebut.

"Rapid test(pemeriksaan cepat) metode door to door (pintu ke pintu) mulai dilakukan hari ini dengan mendatangi kediaman pasien serta rumah sakit yang menangani pasien COVID-19," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Kamis.

Ia menjelaskan, pemeriksaan cepat COVID-19 dari rumah ke rumah dilakukan untuk warga yang masuk dalam Kategori A, yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), orang yang datang dari daerah penularan dan mengalami gejala sakit serupa COVID-19, dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.

Pelaksanaan tes cepat COVID-19 di Kabupaten Bekasi melibatkan sedikitnya 200 tenaga kesehatan dari puskesmas, Dinas Kesehatan, serta rumah sakit yang telah mengikuti sosialisasi mengenai tara cara penggunaan alat pemeriksaan cepat COVID-19.

Alamsyah berharap kegiatan pemeriksaan cepat bisa menjaring kasus-kasus infeksi virus corona sehinggapenyebaran COVID-19 dikendalikan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement