Kamis 26 Mar 2020 16:14 WIB

Corona Merebak, Mataram Terpaksa Masih tanpa KBM di Kelas

Perpanjangan dilakukan demi mendukung social distancing.

Petugas medis berada di pintu masuk ruang isolasi penyakit menular di RSUD Provinsi NTB di Mataram.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Petugas medis berada di pintu masuk ruang isolasi penyakit menular di RSUD Provinsi NTB di Mataram.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memperpanjang libur sekolah hingga 11 April 2020 untuk semua jenjang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTsnegeri dan swasta.

Keputusan itu mengikuti perpanjangan masa siaga darurat bencana nonalam Corona Virus Disease (COVID-19).

 

"Pelajar libur sampai 11 April 2020, dan mulai masuk pada Senin (13/3)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Kamis (26/3).

 

Keputusan perpanjangan masa libur siswa sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tersebut telah diteruskan ke semua kepala sekolah dan kepala sekolah diminta menaati dan melaksanakan Edaran Wali Kota Mataram Nomor:422.3/302/disdik.A/III/2020.

 

Dalam edaran itu juga dijelaskan mengenai, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama waktu libur. KBM dilakukan guru dengan memberikan tugas dan bimbingan belajar kepada siswa melalui media dalam jaringan (daring), atau "online".

Selain itu, guru diminta memberikan penugasan terstruktur dalam bentuk LKS yang dibuat oleh guru kelas, guru mata pelajaran sesuai karakristik mata pelajaran dan kelas yang diampu dengan tetap mendapatkan pendampingan dari orang tua.

"Kepala sekolah juga diminta untuk sementara waktu sampai kondisi normal melarang siswa melaksanakan tugas ekstrakulikuler dan aktivitas berkumpul baik yang menggunakan fasilitas sekolah maupun luar sekolah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement