Kamis 26 Mar 2020 17:37 WIB

PM Bangladesh Imbau Muslim Sholat di Rumah

Meminta agar warga tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran virus.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Fakhruddin
Corona dan dampaknya terhadap pelaksanaan ibadah (Ilustrasi)
Foto: Republika.co.id
Corona dan dampaknya terhadap pelaksanaan ibadah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,DHAKA -- Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengimbau umat Islam di negara itu untuk melaksanakan sholat di rumah termasuk pelaksanaan shalat Jumat. Ini menyusul pandemi virus corona yang mulai melanda negara itu. 

“Saudara-saudara muslim, lakukanlah ibadah-ibadah anda di rumah. Dan saudara-saudari seiman dari agama lain, ibadahlah Anda di rumah, ” kata Hasina dalam pidatonya seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (26/3). 

Hasina meminta warga untuk menghindari tempat-tempat ramai, serta meminta agar warga tinggal di rumah untuk mencegah penyebaran virus yang sejauh ini telah merenggut lima nyawa di Bangladesh dan menginfeksi 39 lainnya.

Pada Selasa lalu, Bangladesh memberlakukan lockdown atau penguncian total dan menangguhkan semua perjalanan antar kota. Di lain sisi Bangladesh juga telah mengerahkan tentara untuk memastikan langkah-langkah tersebut.

"Kami tidak pernah membayangkan bahwa kami tidak akan dapat menghadiri sholat Jum'at di masjid," kata Waliur Rahman, seorang warga ibu kota Dhaka.

Namun demikian terdapat juga ulama yang menolak penundaan ibadah shalat Jumat sementara waktu. Sementara itu, Yayasan Agama Islam terkemuka negara itu akan menggelar pertemuan untuk membahas masalah yang dihadapi.

"Orang bisa menggunakan masker wajah dan peralatan pelindung lainnya," kata seorang ulama, Khalilur Rehman Madani. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement