Kamis 26 Mar 2020 17:56 WIB

Jejak Penembak Masjid Christchurch Hingga Mengaku Bersalah

Pelaku penembak di Masjid Christchurch mengaku bersalah.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Jejak Penembak Masjid Christchurch Hingga Mengaku Bersalah. Foto: Teror Masjid Christchurch. Brenton Tarrant (wajahnya disamarkan) tampil di sidang atas pembunuhan massal di dua masjid di Christchurch, Ahad (16/3).
Foto: EPA
Jejak Penembak Masjid Christchurch Hingga Mengaku Bersalah. Foto: Teror Masjid Christchurch. Brenton Tarrant (wajahnya disamarkan) tampil di sidang atas pembunuhan massal di dua masjid di Christchurch, Ahad (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku penembakan Masjid Christchurch akan diadili atas serangan yang dilakukannya pada 15 Maret 2019 kemarin. Dalam hal ini pelaku mengaku bersalah atas semua tuduhan yang dihadapinya.

Dilansir di RNZ, Kamis (26/3), di Pengadilan Tinggi Christchurch, pelaku penembakan bernama Brenton Tarrant mengakui 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu di bawah Undang-Undang Penindasan Terorisme. Padahal sebelumnya, dia telah menolak semua tuduhan dan dijadwalkan untuk diadili pada bulan Juni.

Baca Juga

Adanya pengakuan bersalah itu berarti ia telah mengaku menjadi teroris. Artinya, dia merupakan pelaku teroris pertama yang dihukum di Selandia Baru. Pelaku berusia 29 tahun itu tidak menunjukkan emosi ketika dia muncul melalui tautan audio visual di Pengadilan Tinggi sekitar pukul 10 pagi.

Meski mengakui bersalah, tidak ada penjelasan untuk perubahan hati Tarrant pada sidang hari ini. Dia telah ditahan hingga Mei. Belum ada tanggal hukuman yang ditetapkan karena pengadilan terus bergulat dengan gangguan yang meluas dari wabah virus corona jenis baru (Covid-19).

Pada 15 Maret tahun lalu, Tarrant berjalan ke Masjid Al Noor, dengan senjata berat, tak lama setelah shalat Jumat aksinya dimulai. Dalam waktu kurang dari enam menit dia telah membunuh 42 orang dalam aksinya.

Sekitar 10 menit kemudian dia tiba di Pusat Islam Linwood dan, karena tidak dapat menemukan pintu masuk, dia mulai menembak dari luar. Tarrant membunuh tujuh orang sebelum dia dikejar dari halaman masjid oleh jamaah yang mengambil dan melemparkan senjatanya. 

Adapun korban ke-50 yan meninggal di rumah sakit saat hendak dalam perjalanan.  Sedangkan korban ke-51 meninggal 48 hari setelah serangan.

Pada persidangan, Rabu (25/3) pagi, hanya sejumlah kecil orang yang diizinkan masuk ke ruang sidang karena pembatasan yang diberlakukan dalam Covid-19 yang dikunci secara nasional. Mereka yang memasuki gedung pengadilan diperiksa oleh petugas keamanan dan pengadilan yang mengenakan topeng pelindung.

Para imam dari dua masjid, Gamal Fouda dan Abdul Alabi Lateef, bertindak sebagai perwakilan komunitas Muslim dan menyaksikan Tarrant memasuki permintaannya. Tarrant hidup dalam kegelapan total di Dunedin selama hampir dua tahun sebelum peristiwa terjadi.

Selama waktu itu, dia adalah bagian dari persaudaraan online komunitas supremasi kulit putih, ekstrimis sayap kanan. Dia memiliki beberapa koneksi di kota dan pada dasarnya seorang penyendiri.

Keluarganya menggambarkan bagaimana ideologi kebenciannya muncul saat ia melakukan perjalanan keliling dunia setelah kematian ayahnya akibat kanker pada 2010.

Diketahui, Tarrant melakukan perjalanan ke Balkan, Turki, dan Pakistan, di antara lokasi lain yang terkait dengan Perang Salib dan dunia Islam, sebelum serangan itu. Pembunuh itu tinggal di pinggiran Dunedin yang tenang di Andersons Bay dan memperoleh lisensi senjata api dan kereta Subaru Legacy station segera setelah pindah ke kota pada 2017.

Keempat senjata api kelas A, dibeli menggunakan lisensi itu, dan kendaraan itu akan digunakan untuk melakukan serangan mengerikan tahun lalu. Diketahui, Tarrant berlatih menembak di Bruce Rifle Club dekat Milton di South Otago, sekitar 50 kilometer dari Dunedin, selama sekitar satu tahun menjelang serangan.

Tarrant mengidentifikasi Masjid Al Huda milik Dunedin sebagai target awal serangannya sebelum mengalihkan perhatiannya ke dua masjid di Christchurch dan masjid di Ashburton, di mana ia mengekspresikan kemarahannya pada pemanfaatan masjid bekas gereja.

Alasan kenapa persidanga terjadi dalam waktu singkat, Komisaris Polisi Mike Bush menjelaskan pengaturan untuk penampilan Tarrant di pengadilan harus dibuat dalam waktu singkat setelah pengacaranya hanya mengindikasikan pada Selasa sore bahwa pria bersenjata itu ingin dibawa ke pengadilan.

"Polisi menghargai berita ini akan mengejutkan para korban dan masyarakat, beberapa di antaranya mungkin ingin hadir di ruang sidang," kata Bush.

Dia menjelasian, dua imam dari masjid Al Noor dan Lynwood Avenue hadir di ruang sidang sebagai perwakilan para korban, seperti juga perwakilan media. Adapun perintah penghukuman diberlakukan untuk memungkinkan Polisi, Penasihat Pengadilan Korban, dan Dukungan Korban untuk memberi saran sebanyak mungkin kepada para korban sebelum berita itu dipublikasikan.

Adapun hukuman tidak akan terjadi sampai semua korban yang ingin hadir dapat hadir. "Karena epidemi Covid-19 itu membuat situasinya tidak akan mungkin untuk beberapa waktu ini (berkeramaian)," kata Bush.

Lebih lanjut, Bush juga menjelaskan bahwa Polisi, Penasihat Pengadilan Korban, dan Dukungan Korban akan berhubungan dengan para korban individu untuk memperbarui mereka pada proses hukuman, termasuk proses untuk memberikan Pernyataan Dampak Korban dan mempresentasikan pernyataan-pernyataan itu pada sidang hukuman jika mereka ingin melakukannya.

"Sementara sidang hukuman masih tertunda, permohonan bersalah hari ini adalah tonggak penting dalam hal salah satu hari paling gelap dalam sejarah negara ini," ujarnya.

Bush juga menjelaskan bahwa dengan pengakuan bersalah pelaku, tak sedikit para korban dan juga komunitas Muslim yang mendapatkan perubahan pada hidupnya. Namun demikian para keluarga korban masih cukup tegar untuk menjalankan hidup. 

"Mereka (komunitas Muslim) telah menginspirasi kita semua untuk menjadi komunitas yang baik dan lebih toleran," ungkapnya.

Bush juga memberi penghormatan kepada para petugas, staf polisi, dan jaksa yang terlibat dalam penuntutan kriminal terbesar di Selandia Baru. Adapun polisi akan berkomentar lebih lanjut setelah pelaku dijatuhi hukuman.

Adapun kronologis peristiwa serangan Masjid Christchurch terekam dalam beberapa fase melalui fakta persidangan dan penelusuran:

Sekitar Agustus 2017: Brenton Tarrant pindah ke Dunedin dan segera setelah perpindahan itu ia membeli kereta Subaru Legacy station.

Oktober 2017: Bergabung dengan pusat kebugaran Dunedin Selatan.

November 2017: Diberikan lisensi senjata api Kelas-A.

November 2017-Maret 2018: Membeli empat senjata api Kelas-A secara online.

Awal 2018: Tarrant bergabung dengan Bruce Rifle Club.

Oktober 2018: Menunda keanggotaan gymnya dan melakukan perjalanan ke Pakistan di mana ia menghabiskan waktu di utara negara dekat perbatasan dengan Afghanistan.

15 Maret 2019 Pagi: Bepergian dari Dunedin ke Christchurch dengan Subaru Legacy-nya dengan senjata api dan ratusan amunisi.

15 Maret 2019 pukul 13.28 waktu setempa5: Tautan ke streaming langsung Facebook dan manifesto Tarrant diposting ke forum online.

Pukul 13.31: Kantor Perdana Menteri menerima email yang menggambarkan serangan yang telah terjadi. Terlampir adalah manifesto. Email yang sama dikirim ke 29 lainnya termasuk politisi dan organisasi media.

Pukul 13.33: Tarrant memulai streaming langsung Facebook-nya saat dia pergi ke Masjid Al Noor.

Pukul 13:40: Tarrant tiba di masjid tempat ratusan orang berkumpul untuk salat Jumat. Setelah parkir di jalur kecil di sebelah gedung, ia mendekati pintu belakang dan mulai menembak.

Pukul 13:46: Tarrant meninggalkan Masjid Al Noor, menembaki orang-orang yang melarikan diri di jalan. Dia kembali ke station wagon-nya dan mulai mengemudi ke timur.

Pukul 13.56: Dia tiba di Pusat Islam Linwood dan melepaskan tembakan dari luar masjid. Tak lama dari itu ia dikejar oleh jamaah Abdul Aziz dan melarikan diri dari masjid.

Pukul 14.02: Dua petugas polisi komunitas pedesaan dari Lincoln melihat kendaraan pria bersenjata itu di Brougham Street dan menabrak mobilnya di jalan. Dia ditangkap tanpa perlawanan.

16 Maret 2019: Tarrant muncul di Pengadilan Distrik Christchurch dengan satu dakwaan pembunuhan atas penampilan yang sebagian besar bersifat administratif.

4 April 2019: Polisi menetapkan 50 tuduhan pembunuhan dan 39 percobaan pembunuhan.

5 April 2019: Tarrant membuat penampilan pertamanya di Pengadilan Tinggi melalui tautan audio-visual. Tidak ada permohonan maaf ataupun perasaan bersalah dari kehadirannya.

21 Mei 2019: Polisi mengubah satu tuduhan percobaan pembunuhan menjadi pembunuhan, dan menetapkan dua tuduhan tambahan atas percobaan pembunuhan. Tarrant juga didakwa di bawah Terrorism Suppression Act, karena terlibat dalam aksi teroris.

14 Juni 2019: Tarrant memohon tidak bersalah atas sebanyak 92 tuduhan. Uji coba ditetapkan untuk Mei 2020.

15 Agustus 2019: Pengadilan mendengar persidangan dapat ditunda sebulan.

12 September 2019: Pengadilan Tarrant ditetapkan untuk awal Juni 2020, agar tidak bertentangan dengan bulan suci Ramadhan.

3 Oktober 2019: Pria bersenjata itu membatalkan upaya untuk memindahkan persidangan dari Christchurch.

10 Desember 2019: Lebih banyak masalah pra-sidang dibahas di Pengadilan Tinggi, tetapi Tarrant tidak muncul.

24 Februari 2020: Kasus ini sekali lagi dipanggil di Pengadilan Tinggi tetapi sifat dari diskusi ditekan.

26 Maret 2020: Tarrant muncul di Pengadilan Tinggi di Christchurch melalui tautan audio-visual dan memasukkan permohonan bersalah ke 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan dan satu terlibat dalam aksi teroris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement