Kamis 26 Mar 2020 18:48 WIB

Ulama Pakistan Sepakat tak Tutup Masjid Selama Corona

Meski tak tutup masjid ulama Pakistan sepakat perketat prosedur.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Meski tak tutup masjid ulama Pakistan sepakat perketat prosedur. Masjid Wazir Khan, Lahore, Pakistan.
Foto: Wikipedia
Meski tak tutup masjid ulama Pakistan sepakat perketat prosedur. Masjid Wazir Khan, Lahore, Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, KARACHI – Para ulama Pakistan mengeluarkan resolusi bersama untuk menyikapi wabah virus corona yang tengah mewabah di negara itu. 

 

Baca Juga

Para ulama Pakistan meminta umat Muslim di negara itu untuk secara ketat melakukan tindakan pencegahan guna menghentikan penyebaran virus tersebut. 

 

Hal ini diumumkan dalam deklarasi bersama yang disampaikam langsung oleh Mufti Taqi Usmani dalam konferensi pers di rumah Gubernur Sindh. 

 

Dalam kesempatan itu, para ulama Pakistan juga meminta penduduk untuk memohon ampunan dari Allah. 

 

Seperti dilansir Urdu Point pada Kamis (26/3), para ulama juga meminta kepada media untuk memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tindakan pencegahan.

Kepala Eksekutif Rumah Sakit Indus, Dr Abdul Bari, Mufti Taqi Usmani, Mufti Muneeb ur Rehman dan Maulana Shehenshah Hussain Naqvi memberikn pandangannya dalam kesempatan itu.  

 

Mufti Muneeb-ur-Rehman membaca teks resolusi dan mengatakan bahwa Tanzeem Ul Madaris Deeniya juga telah mengeluarkan instruksi dengan suara bulat terkait dengan virus Corona. 

 

Dia mengatakan bahwa pandemi virus Corona  merupakan peringatan dari Allah untuk perubahan manusia. Dia mengatakan bahwa seluruh bangsa harus bertaubat meminta pengampunan dari Allah SWT. Mufti Muneeb mengatakan bahwa masjid akan tetap terbuka dan sholat berjamaah sebanyak lima kali sehari dengan adzan dilanjutkan langsung iqamat.  

 

Dia mengatakan semua orang yang datang ke masjid harus berwudhu di rumah dan hanya melaksanakan sholat fardhu di Masjid. 

 

Selain itu Rehman juga menjelaskan atas dasar alasan medis,  pemerintah memberlakukan larangan pada sejumlah jamaah atau melarang seorang Muslim dengan usia tertentu untuk memasuki masjid. 

 

Dia mengatakan, pengawas harus ditempatkan di pintu masuk masjid dan khutbah umum dilakukan secara singkat dan harus diberikan dalam bahasa Urdu hanya selama lima menit pada kesempatan sholat Jumat.  Sehingga dapat memberikan bimbingan agama dan medis terkait dengan virus Corona.

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement