Kamis 26 Mar 2020 19:11 WIB

Penyemprotan Disinfektan, Libatkan Pekerja Korban PHK

Kemnaker melakukan modifikasi beberapa program yang ditujukan bagi korban PHK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melibatkan para pekerja/karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam  penyemprotan disinfektan di perusahaan. Pelibatan pekerja ter-PHK yang didampingi tenaga profesional diharapkan diikuti banyak pihak khususnya dunia usaha (industri).
Foto: istimewa
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melibatkan para pekerja/karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam penyemprotan disinfektan di perusahaan. Pelibatan pekerja ter-PHK yang didampingi tenaga profesional diharapkan diikuti banyak pihak khususnya dunia usaha (industri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melibatkan para pekerja/karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam  penyemprotan disinfektan di perusahaan. Pelibatan pekerja ter-PHK yang didampingi tenaga profesional diharapkan diikuti banyak pihak khususnya dunia usaha (industri). 

" Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk motivasi untuk memberdayakan teman-teman ter-PHK dengan berbagai cara. Kita berharap banyak pihak bisa melakukan hal yang sama bagi pekerja yang terdampak Covid-19, "kata Menaker Ida usai menyaksikan penyemprotan yang dilakukan pekerja ter-PHK di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta Timur, Kamis (26/3).

Kegiatan penyemprotan disinfektan Covid-19 di areal kerja perusahaan ini  dilakukan juga di kawasan Industri Pulo Gadung dan Kawasan Industri Marunda. Para pekerja terPHK diberdayakan agar mereka mendapat tambahan penghasilan dari insentif yang diberikan dalam program padat karya.

Kemnaker melakukan modifikasi beberapa program di Kemnaker, salah satunya program padat karya yang diarahkan bagi pekerja korban PHK dan para pekerja yang terdampak Covid-19. Modifikasi disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat atau yang dikenal dengan istilah pengembangan padat karya berbasis sumber daya lokal.

Selama penyemprotan di perusahaan, para pekerja korban PHK tersebut lanjut Ida Fauziyah, akan memperoleh insentif dari program padat karya. "Kami beri insentif untuk melakukan penyemprotan. Sebelum menyemprot mereka dilatih dulu, dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri) dan didampingi instruktur profesional, " katanya.

Kegiatan penyemprotan disinfektan ini di area kerja perusahaan mendapat respon positif dari para pekerja yang terkena  PHK. Salah satunya adalah Juni Adinato, pria asal Malang Jawa Timur ini mengaku senang ikut dilibatkan dalam upaya pencegahan virus Covid-19 di perusahaan.

“Hingga saat ini saya masih mencari pekerjaan. Kegiatan ini tentunya sangat membantu. Saya juga berpesan kepada semua teman pekerja agar benar-benar bekerja sama mencegah penyebaran virus corona terutama di tempat kerja,”kata Juni.

Kegiatan penyemprotan desinfektan Covid-19 tidak hanya dilakukan di dalam ruangan yang digunakan untuk aktivitas pekerjaan saja, tetapi di seluruh fasilitas gedung mulai dari toilet, kantin, musholla hingga pelataran parkir di perusahaan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement