REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, menyiapkan anggaran senilai Rp 37,31 miliar untuk mengatasi dampak penyebaran virus Covid-19. Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, dana tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hasil pemangkasan beberapa kegiatan, termasuk anggaran perjalanan dinas.
"Telah terproyeksi total anggaran Rp 37,31 miliar, yang di dalamnya termasuk alokasi belanja tidak terduga senilai Rp 2,15 miliar," katanya di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (26/3).
Sutiaji menjelaskan, dana tersebut disiapkan sehubungan adanya pengetatan jam operasional untuk semua aktivitas usaha di Kota Malang, yang harus ditutup pada pukul 20.00 WIB. Dengan antisipasi penyebaran COVID-19 tersebut, lanjut Sutiaji, akan memberikan dampak ekonomi.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang mengalihkan beberapa alokasi anggaran, yang akan dipergunakan untuk melindungi warga yang terdampak langsung.
"Pemangkasan perjalanan dinas agar dipergunakan dalam penanganan COVID-19, khususnya untukmelindungi warga yang terdampak secara langsung," kata Sutiaji.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas COVID-19 Kota Malang yang juga Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto, mengatakan, penambahan anggaran penanganan COVID-19 tersebut akan berupa bantuan sosial untuk warga Kota Malang yang terdampak langsung. Ia menjelaskan, wargaterdampak langsung di antaranya adalah pedagang kaki lima (PKL), para penyandang disabilitas tuna netra, yang memberikan jasa pijat refleksi, dan warga berkategori rentan sosial dan miskin.
Selain itu, penambahan anggaran juga untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19, yang memberikan konsekuensi terhadap kapasitas rumah sakit rujukan. Pemkot Malang akan menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang untuk menjadi rumah sakit rujukan COVID-19.
Saat ini, ada empat rumah sakit rujukan di Kota Malang untuk menangani COVID-19, yakni RSUD Saiful Anwar, Rumah Sakit Lavalette, RS Panti Waluyo, dan Rumah Sakit Tentara (RST)dr Soepraoen Kota Malang.
"RSUD akan kita siapkan untuk jadi rumah sakit rujukan, selain empat rumah sakit yang sudah ditetapkan. Untuk rencana itu dialokasikan sekitar Rp15 miliar," ujar Wasto.
Postur anggaran penanganan COVID-19 terbagi Rp2,15 miliar dari belanja tidak terduga (BTT) dan Rp 9,9 miliar bersumber dari Dinas Kesehatan, yang dipergunakan untuk alat pelindung diri (APD), pengadaan alat kesehatan, serta penunjang laboratorium, dan lainnya. Untuk warga terdampak, Pemerintah Kota Malang akan mengalokasikan dana senilai Rp 10,26 miliar.
Wasto menambahkan, Pemkot Malang masih mengantisipasi adanya penambahan anggaran penanganan, karena belum diketahui berapa lama wabah COVID-19 terjadi.
"Kemungkinan terjadi penambahan anggaran penanganan tetap kami antisipasi, dan terus akan kami libatkan, serta ajak bersama pimpinan dewan, kejaksaan, maupun polresta," kata Wasto.