REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menunda pembongkaran bangunan dan fasilitas lainnya di Taman Topi dan Taman Ade Irma Suryani di Kota Bogor. Penundaan terpaksa dilakukan terkait wabah virus Covid-19.
"Pekerjaan pembongkaran bangunan Taman Topi dan Taman Ade Irma Suryani belum dilakukan, karena situasi saat ini warga masih diminta berada di rumah," kata Kepala Bidang Pertamanan, Penerangan Jalan Umum dan Dekorasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Kota Bogor, Feby Demawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/3).
Menurut Feby, untuk melakukan pembongkaran harus ada harga taksiran dilakukan oleh Tim Apraisal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Pemerintah Kota Bogor. Sebelumnya pernah ada survei oleh tim dari DPUPR, tapi belum ada hasilnya.
"Kami masih menunggu hasil taksiran dari tim penaksir," katanya.
Feby menjelaskan, setelah adanya taksiran harga dan batas minimalnya baru kemudian dibuatkan surat keputusan dan dilakukan lelang pekerjaan pembongkaran. Di sisi lain, menurut Feby, pihaknya juga masih terus melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memfinalisasi "detail engineering design" (DED) untuk proyek pekerjaan pembangunan alun-alun.
"Sampai saat ini, masih ada beberapa bagian yakni material yang harus dikonsultasikan dan disesuaikan anggarannya," katanya.
Feby berharap revisi DED ini bisa segera selesai, sehingga proses lelang bisa segera dilakukan. DED proyek pembangunan alun-alun Kota Bogor dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena anggaran pembangunan alun-alun ini adalah menggunakan anggaran dari Provinsi Jawa Barat tahun 2020 sebesar Rp 15 miliar.