REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang-orang yang baru kembali dari luar negeri, termasuk ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia disarankan lebih dulu menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Tujuannya, untuk mengurangi risiko penularan dan penyebaran penyakit Covid-19.
"Jika melihat kondisi sekarang, lebih baik dilakukan karantina mandiri ke tenaga kerja yang tidak terkonfirmasi positif (Covid-19)," ujar peneliti mikrobiologi di Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sugiyono Saputra, Kamis (26/3).
Menurut dia, seperti yang dianjurkan oleh pemerintah, siapapun yang baru saja kembali dari luar negeri harus menjalani karantina mandiri untuk memastikan tidak memiliki gejala penyakit yang disebabkan virus Sars-Cov-2 itu.
Meskipun kembali dari negara yang bukan merupakan pusat penyebaran penyakit tetapi karantina tetap diperlukan. Hal ini demi memastikan tidak ada infeksi dari luar negeri.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan TKI dari Malaysia dipulangkan setelah Negeri Jiran memberlakukan penutupan wilayah atau lockdown untuk mencegah naiknya tingkat infeksi Covid-19.
Menurut Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya TNI Yudo Margono, riburan orang itu akan ditempatkan di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Yudo mengatakan, jika terdapat pekerja yang positif Covid-19 maka akan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Pulau Galang di Kepri. Sementara, yang sehat bisa kembali ke daerah masing-masing dikawal aparat kepolisian.
Menurut dia, untuk pekerja yang kembali dari Malaysia tanpa gejala pun lebih baik tetap melaksanakan karantina mandiri untuk memastikan tidak menjadi carrier atau pembawa virus.
"Karena Malaysia bukan gelombang kedua penyebaran Covid-19 seperti Italia, Korea, atau Jepang. Menurut saya karantina mandiri sudah cukup untuk mereka yang negatif," kata Yudo.