Jumat 27 Mar 2020 03:38 WIB

RSUD Depok Jadi Rujukan Kasus Ringan dan Sedang Covid-19

Rapid test dilaksanakan di 11 Puskesmas.

RSUD Depok Jadi Rujukan Kasus Ringan dan Sedang Covid-19
Foto: Pemprov Depok
RSUD Depok Jadi Rujukan Kasus Ringan dan Sedang Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Rumah Sakit rujukan Covid-19 di Kota Depok yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menangani untuk kasus ringan dan sedang.

"Sedangkan rumah sakit yang didedikasikan untuk kasus sedang dan berat saat ini adalah RSUI (Rumah Sakit Universitas Indonesia)," kata Idris dalam rekaman videonya di Depok, Kamis (26/3).

Baca Juga

Idris mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Jawa Barat mencatat sebanyak sembilan orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia dan satu orang terkonfirmasi positif Covid-19. "Perlu saya luruskan kembali status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes," katanya.

Ia mengatakan data ini kita sampaikan ke publik untuk lebih ekstra waspada akan bahaya penyebaran Covid-19 saat ini. Sedangkan untuk data yang terkonfirmasi positif berjumlah 20 orang, sembuh empat orang, dan satu orang meninggal dunia.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 175 orang, selesai 13 orang dan masih dalam pengawasan 162 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 649 orang, selesai 187 orang dan masih dalam pemantauan 462 orang.

Ia menjelaskan mengenai rapid test di Rumah Sakit, dilaksanakan mulai Rabu (25/3) sampai dengan selesai, diperuntukan untuk PDP dan tenaga kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif yang tidak dilengkapi dengan APD Lengkap.

"Rapid test dilaksanakan di 11 Puskesmas, meliputi Puskesmas Depok Jaya, Beji, Abadi Jaya, Cilodong, Sukatani, Cinere, Pengasinan, Cipayung, Duren Seribu, Tugu dan Limo," katanya.

Ia mengatakan rapid test diperuntukkan bagi PDP yang isolasi mandiri, ODP dan nakes yang kontak erat dengan pasien positif yang tidak dilengkapi dengan APD Lengkap. "Teknisnya PDP dan ODP diundang atau diberitahukan oleh petugas Puskesmas. Mulai dilaksanakan di Puskesmas Limo dan besok serentak di 11 puskesmas," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement