REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan menyesalkan surat permohonan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil untuk menutup bandara dan pelabuhan selama 14 hari, yang beredar di media sosial (medsos) sudah menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Yang saya sesalkan, surat ini harus beredar dan viral di media sosial. Oleh karena itu, saya akan segera menegur Wali Kota Pangkalpinang, karena sudah menimbulkan efek buruk kepada masyarakat menjadi resah," kata Erzaldi di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (26/3).
Dia mengatakan, masyarakat Bangka Belitung dalam dua hari terakhir mengalami kecemasan, karena informasi terkait surat Wali Kota Pangkalpinang yang ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Babel untuk menutup sementara Bandara Depati Amir dan Pelabuhan Pangkalbalam untuk mencegah masuknya virus corona.
Bahkan, Erzaldi mengaku, menerima telepon dari Wakil Bupati Belitung dan Belitung Timur untuk mengonfirmasi perihal isi surat tersebut, termasuk Kapolda Kepulauan Babel melaporkan kepadanya pada Rabu (25/3) malam WIB, yang menyampaikan ia mendapat telepon dari Mabes Polri yang menanyai kebenaran kabar viral surat wali kota tersebut. "Saya sudah melakukan siaran live di RRI Sungailiat untuk meluruskan kecemasan pada masyarakat yang pro-kontra atas penutupan bandara," ujar Erzaldi.
Dia mengakui 10 hari yang lalu telah lebih dulu melakukan diskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang bagaimana sebuah daerah dinyatakan harus di-lockdown. Bahkan, pagi tadi saya terus berkonsultasi dengan Mendagri dan beliau berikan petunjuk-petunjuk apa saja yang harus ditempuh sebagai syarat kemungkinan bandara dapat ditutup.
Selain itu, perintah provinsi juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Laut dan Udara Kementerian Perhubungan terkait proses menutup bandara di suatu daerah.
"Saya sampaikan kepada masyarakat Babel bahwa tanggung jawab kemungkinan tutup bandara ini adalah tanggung jawab gubernur. Keputusan untuk menutup bandara bukan pada bupati atau wali kota, bahkan gubernur tidak dapat memutuskan hal ini," katanya.
Menurut dia surat permohonan wali kota tersebut hanya bersifat dukungan saja atas rencana atau kemungkinan tutupnya bandara dengan alasan tingginya resiko penyebarluasan Covid-19. Oleh karena itu, Pemprov Kepulauan Babel telah menjadwal pelaksanaan rapat pembahasan kemungkinan penutupan bandara bersama DPRD, Kapolda Babel, dan Forkopimda lain bahkan beberapa unsur masyarakat hingga tokoh agama juga akan dilibatkan dalam rapat melalui video conferance.
"Saya minta kepada masyarakat untuk lebih tenang, sore ini akan disampaikan keputusan usai rapat tentang kemungkinan dan persiapan yang harus ditempuh jika dilakukan penutupan bandara," katanya.