Jumat 27 Mar 2020 06:45 WIB

Sumbar Tiadakan Sholat ke Masjid di Daerah Terjangkit Corona

Di Sumbar sudah ada lima pasien terjangkit covid-19.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah umat Islam berdoa usai melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di masjid.
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Sejumlah umat Islam berdoa usai melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meniadakan aktivitas sholat Jumat dan sholat fardu lima waktu di masjid-masjid di daerah yang telah dinyatakan terjangkit covid-19. Sejak Kamis (26/3) Sumbar sudah mengonfirmasi lima pasien positif terjangkit virus corona. Dua pasien asal Bukittinggi, satu pasien dari Tanah Datar dan satu pasien dari Pesisir Selatan. 

"Sehubungan dengan perkembangan terkini Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat telah mengeluarkan maklumat meniadakan penyelenggaraan Sholat Jumat di Masjid-Masjid pada daerah-daerah berjangkitnya Covid-19. Meniadakan Sholat fardhu berjama’ah di Masjid/ Mushalla/ Surau di daerah tempat berjangkitnya wabah dan mengimbau umat untuk melaksanakannya di rumah masing-masing," begitu  maklumat dari Pemprov Sumbar melalui salinan yang disiarkan Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal.

Jasman menjelaskan pemerintah bersama MUI Sumbar meminta untuk meniadakan solat Jumat dan sholat fardhu ke masjid sementara waktu karena dikhawatirkan atau berpotensi mengakibatkan semakin mewabahnya penularan Covid-19, dan kepada jamaah.

Selain itu, Pemprov Sumbar juga meminta pengurus masjid di daerah terjangkit agar tidak mengadakan pengajian atau hal apapun yang menimbulkan keramaian. Meski begitu, Pemprov Sumbar tetap meminta pengurus masjid untuk tetap mengumandangkan azan untuk menandakam waktu sholat.