Jumat 27 Mar 2020 06:32 WIB

Peneliti Usul Pemerintah tak Umumkan Kematian Kasus Corona

Pengumuman death rate berpotensi menyesatkan dan dapat disalahtafsirkan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Protokol menyalatkan jenazah terinfeksi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Republika.co.id
Protokol menyalatkan jenazah terinfeksi Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebuah kelompok peneliti jaringan sosial kualitatif independen dan nonpartisan yang beranggotakan akademisi antropologi, sosial politik, dan praktisi teknologi informasi, yakni Poly Network (PN) mengusulkan pemerintah tidak mengumumkan kasus kematian akibat wabah virus corona atau Covid-19.

Direktur PN Johan Neesken dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3), berpendapat persentase tingkat fatalitas atau case fatality rate (CFR) maupun death rate sebaiknya tidak diumumkan oleh pemerintah.

Pasalnya, kata dia, CFR maupun death rate berpotensi menyesatkan dan dapat disalahtafsirkan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak menguntungkan upaya percepatan penanganan wabah Covid-19. "Lembaga resmi seperti WHO dan CDC US pun tidak melakukan hal itu," ujar Johan.

Menurut dia, sebagian besar diskusi terkini tentang risiko kematian akibat Covid-19 fokus pada CFR. Dalam kasus terburuk, banyak yang menyesatkan bahwa CFR memberikan jawaban untuk pertanyaan seberapa besar kemungkinan seseorang terinfeksi Covid-19 meninggal karenanya.