Jumat 27 Mar 2020 10:02 WIB

PDP Corona yang Meninggal Sempat Dirawat di Ruang Umum RS

Pasien EY yang meninggal dirawat di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas memasukan peti jenazah pasien corona ke liang lahat (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memasukan peti jenazah pasien corona ke liang lahat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Warga berinisial EY (43 tahun) yang meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) Corona atau Covid-19 sempat dirawat di ruang perawatan pasien umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Kota Banda Aceh, sebelum dipindahkan ke ruang isolasi Covid-19.

Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani menjelaskan, pasien EY itu masuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh lantaran mengalami gangguan empedu, sehingga dirawat di ruang biasa. "Iya, karena waktu itu masuk sebagai pasien dengan gangguan empedu. Sebelum diketahui bahwa dia (EY) memang terindikasi pneumonia akut," katanya, dalam video conference di Banda Aceh, Kamis (27/3).

Warga Kabupaten Aceh Utara tersebut meninggal dunia dalam status PDP, dan belum dinyatakan positif Covid-19, lantaran belum keluar hasil sampel lendir (swab) dari Balitbangkes Kemenkes RI. Saifullah menjelaskan, diagnosis terakhir saat EY meninggal yakni infeksi paru-paru (pneumonia).

Dia menjelaskan awalnya EY bukan pasien PDP COVID-19, karena EY menjalani opname di ruang pasien umum RSUD Zainoel Abidin dengan keluhan gangguan empedu, dan memerlukan tindakan operasi.