REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya mengimbau kepada segenap jajaran struktural dan warga NU di Kota Pahlawan, Jawa Timur untuk melaksanakan shalat lima waktu berjamaah bersama keluarga di rumah. Imbauan ini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Ada sedikit perbedaan dengan Muhammadiyah, NU masih melaksanakan Shalat Jumat di masjid dengan penerapan protokol kesehatan," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, PCNU Surabaya telah membuat dua surat terkait penanganan COVID-19, yakni Surat Seruan Nomor: 935/PC/A.II/L-1/III/2020 dan Surat Edaran Nomor: 934/PC/A.II/L-1/III/2020 yang ditujukan kepada jajaran struktural dan warga NU se-Surabaya.
Adanya dua surat dari PCNU Surabaya tersebut menindaklanjuti instruksi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 3952/C.I.34/03/3030 tentang Protokol NU Peduli COVID-19 dan instruksi dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, sebagai upaya lanjut menahan laju dan memutus rantai sebaran Virus Corona.