Jumat 27 Mar 2020 11:15 WIB

Terkabulnya Doa ketika Rukuk

Rukuk menjadi salah satu sarana ampuh untuk berdoa kepada Allah SWT.

Red: A.Syalaby
Ustaz Adi Hidayat
Foto: Youtube
Ustaz Adi Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam salah satu kajiannya, pendiri Quantum Akhyar Institute Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, frekuensi membaca bacaan  dalam rukuk sesungguhnya tidak dibatasi. Ketika rukuk, seorang bisa membaca sekali, dua kali, tiga kali atau selebihnya.

Menurut dia, esensi bacaannya bukan berapa kali kuantitas. Namun, jumlah bilangan itu menunjukkan penghayatan kita kepada makna kalimat yang kita bacakan. 

Dia menjelaskan, rukuk menjadi salah satu sarana ampuh untuk berdoa kepada Allah SWT.  Menurut dia, di dalam rukuk, ada peluang besar terkabulnya doa seorang Muslim. Dia pun menyitir salah satu ayat dalam Alquran. "... Kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari fadhilah Allah dan ridhwan-Nya..." (QS 48: 29). 

Menurut Ustaz Adi, fadhilah merupakan salah satu keutamaan khususnya dalam urusan dunia. Doa-doa untuk meraih keutamaan tersebut bisa dihajatkan ketika rukuk. Doa diucapkan dalam hati dengan keyakinan tanpa keraguan. Tak hanya itu, doa ini pun bersifat paling utama. Artinya, nomor satu dalam urusan dunia. 

Bagaimana dengan Ridwan? Ustaz Adi menjelaskan, ridhwan bermakna semua aktivitas yang sudah diridhai Allah. Ketika sudah mendapat ridha Allah, maka sudah bernilai ibadah. Menurut Ustaz Adi, jika Allah sudah ridha artinya sudah ada pahalanya.  Dia mencontohkan, para sahabat Nabi SAW yang disebutkan Allah sebagai Radhiyallahuanhum waradhuanhu atau ridha Allah untuk mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya (QS Al Bayyinah: 8).  . 

Semua aktivitas mereka dijaga sehingga selalu menjadi ibadah. Karena itu, Ustaz Adi menjelaskan, Ridhwan bermakna sebagai  keutamaan atau kemuliaan akhirat. Meski demikian, Ustaz Adi mengungkapkan, permintaan itu sebaiknya memperhatikan sisi di dalam diri kita. Permintaan itu apa yang dibutuhkan bukan yang diinginkan. 

sumber : Dialog Jumat
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement