Jumat 27 Mar 2020 12:07 WIB

Calon Ibu Kota Baru Perketat Pengawasan Perbatasan Wilayah

Pemkab Penajam Paser Utara berupaya mencegah penyebaran Covid-19.

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (tengah).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memperketat pengawasan lalu lintas warga di perbatasan wilayah. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Langkah pencegahan merebaknya wabah Covid-19 yang dilakukan, salah satunya yakni melindungi pintu keluar masuknya orang di Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, di Penajam, Jumat (27/3).

Abdul Gafur menegaskan, langkah tersebut bukan penutupan total. Setiap orang masih boleh masuk di wilayah calon ibu kota baru tersebut. Namun, pengawasannya akan lebih diperketat.

"Kami tidak melakukan penutupan (wilayah), tetapi dilakukan pengawasan ketat terhadap orang yang masuk atau melintasi wilayah Penajam Paser Utara," kata dia.

Di setiap pelabuhan dan pos perbatasan darat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengerahkan petugas untuk memeriksa suhu tubuh orang yang masuk guna mendeteksi orang yang kemungkinan sakit.

"Orang dari luar daerah yang akan masuk atau melintasi wilayah Penajam Paser Utara wajib diperiksa suhu tubuh untuk mencegah masuknya COVID-19," kata Abdul Gafur.

Ia mengatakan, pengetatan pengawasan lalu lintas orang di perbatasan akan diberlakukan mulai tiga sampai empat hari ke depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement