REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) memutuskan untuk memperpanjang status penutupan sementara kawasan Gunung Bromo, termasuk Gunung Semeru di Jawa Timur. Perpanjangan penutupan dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Kepala Balai Besar TNBTS John Kennedie mengatakan penutupan sementara kawasan TNBTS bagi para wisatawan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memperpanjang penutupan untuk seluruh kawasan taman nasional sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” kata John, Jumat (27/3).
Perpanjangan penutupan itu diputuskan setelah memperhatikan perkembangan terkait penyebaran Covid-19. BB-TNBTS memperhatikan status kedaruratan bencana wabah yang diperpanjang oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Perpanjangan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 yang memperpanjang masa kedaruratan bencana wabah Covid-19 hingga 29 Mei 2020. "Perpanjangan penutupan ini untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya Covid-19 di Indonesia," kata John.