Jumat 27 Mar 2020 12:42 WIB

Mobile JKN Jadi Pilihan saat Harus Social Distancing

Masyarakat tetap menerapkan social distancing dan mendapat layanan administrasi BPJS

Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400 mendukung masayrakat tetap menjalankan social distancing.
Foto: BPJS Kesehatan
Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400 mendukung masayrakat tetap menjalankan social distancing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin meningkat, serta penerapan social distancing sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia maka BPJS Kesehatan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan prima melalui kanal yang tersedia tanpa harus keluar rumah. Dua kanal unggulan BPJS antara lain Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Siti Farida Hanoum, menjelaskan untuk saat ini lebih baik kita sama-sama menjalankan imbauan yang telah disampaikan baik oleh Presiden Republik Indonesia dan Kepala Daerah untuk tetap dirumah demi keselamatan bersama. Dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk memaksimalkan inovasi-inovasi yang telah BPJS Kesehatan hadirkan.

Baca Juga

“Kini masyarakat tetap dapat menerapkan social distancing dan tetap bisa mendapatkan layanan administrasi kepesertaan tanpa harus ke kantor cabang, caranya mudah sekali cukup akses saja melalui Mobile JKN serta melalui Care Center kami di 1 500 400,” tambahnya, Jumat (27/3), seperti dalam siaran persnya.

Bagi peserta Non PBI yaitu peserta PBPU dan BP dapat melakukan pendaftaran peserta melalui Mobile JKN, penambahan anggota keluarga melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, dan untuk perubahan kelas rawat dapat menggunakan keduanya. Namun untuk perubahan NIK, nama dan tanggal lahir hanya dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400 karena untuk perubahan data tersebut harus melalui pengecekkan sesuai dengan data yang telah terintegrasi dengan Disdukcapil. Bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi maupun yang ingin menyampaikan pengaduan dapat disampaikan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Mobile JKN, dan aplikasi SIPP (menu "Hubungi Kami" di Website dan PIPP RS).

“Kami selalu berusaha untuk tetap memberikan pelayanan terbaik, jika ada peserta yang tetap datang ke kantor cabang, kami akan tetap layani sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Namun kami berharap agar seluruh masyarakat untuk lebih memilih stay at home dengan menggunakan layanan yang telah kami sediakan,” jelas Hanoum.

Indah salah satu peserta PBPU menuturkan bahwa dirinya saat ini lebih memilih untuk memaksimalkan penggunaan Mobile JKN dalam melakukan perubahan kelas. Menurutnya Mobile JKN adalah pilihan yang tepat saat kondisi saat ini.

“Tetap berada dirumah bukan pilihan, tetapi suatu keharusan. Jadi ketika sudah diberikan kemudahan melalui Mobile JKN harus dimanfaatkan terlebih kondisi saat ini sedang tidak memungkinkan untuk berkumpul karena penerapan social distancing oleh pemerintah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement