REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Didik Mukrianto menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengikuti langkah Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerapkan program pembantu di tengah kesulitan masyarakat akibat wabah Covid-19. Di antara program pembantu itu yakni bantuan langsung tunai.
"Presiden Jokowi perlu untuk menauladani legacy SBY disaat sulit seperti sekarang ini, termasuk meneruskan dan meningkatkan social safety nett atau program pro rakyat SBY seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan) dan program pro rakyat lainnya untuk membantu rakyat yang susah," kata Didik, Jumat (27/3).
Didik menyebut, situasi yang sulit di tengah wabah virus Corona seperti saat ini, dampak yang paling berat bukan hanya penyebaran dan potensi korban jiwa.
Wabah ini sangat berpotensi berdampak kepada sosial dan ekonomi, baik ekonomi makro maupun ekonomi mikro termasuk kehidupan dan kesejahteraan rakyat.
Akibat kebijakan dan kondisi seperti saat ini, lanjut Didik, tidak sedikit masyarakat kesulitan khususnya masyarakat kecil. Jangankan bicara daya beli, untuk urusan kebutuhan makanpun mereka membutuhkan uluran tangan dan bantuan dari pemerintah.
"Untuk itu Fraksi Partai Demokrat meminta pemerintah untuk melakukan refocusing program," ujar Didik.
Program tersebut di antaranya, mengutamakan kepentingan dan keselamatan rakyat baik kesehatan maupun kesejahteraan. "Segera menggelontorkan dan meningkatkan BLT, PKH Plus dan atau Program Jaminan Pengaman Sosial (social safety nett) lainnya," ujarnya.
Pemerintah juga harus melakukan relaksasi sektor usaha, khususnya kepada UKM yang terdampak. Setiap Pemimpin, kata dia, harus menghargai dan meneruskan kebijakan pemimpin sebelumnya.
"Saya pikir presiden yang bijak akan meneruskan legacy yang baik Presiden sebelumnya, sebagaimana dicontohkan SBY," ujar Anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelontorkan sejumlah program bantuan untuk masyarakat menyikapi kondisi sulit saat ini. Salah satunya yakni kartu Pra-Kerja yang juga diperuntukan buat mereka terkena PHK.