REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya mengintensifkan patroli di lokasi berpotensi terdapat kerumunan massa terkait kebijakan kerja di rumah atau work from home (WFH) guna mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Deddy Murti mengatakan daerah Kota Tua, Kemang, dan Hayam Wuruk masih terjadi keramaian massa. Deddy mengatakan anggota Polda Metro Jaya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat Jakarta untuk tidak berkerumun dan berkeliaran di luar rumah karena penyebaran wabah Covid-19.
Dikatakan Deddy, beberapa wilayah terdapat lokasi kuliner dan kafe yang masih ramai dikunjungi warga Jakarta.
"Tapi kita edukasi terus masyarakat," ujar Deddy, Jumat (27/3).
Namun, Deddy menyatakan polisi akan menindak tegas kepada masyarakat yang tetap memaksakan diri berkeliaran di luar rumah sesuai dengan imbauan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 337 Tahun 2020 tentang Status Tanggap Darurat bencana wabah virus Corona atau Covid-19 selama 20 Maret hingga 2 April tertanggal 20 Maret 2020.
Akibat dari status Tanggap Darurat Bencana tersebut, Pemprov DKI menghentikan sementara kegiatan perkantoran, tempat wisata, tempat hiburan seperti kelab malam, bar, griya pijat, karaoke, pertunjukan musik, bioskop, serta tempat biliar dan bowling.
Penutupan kegiatan perkantoran membuat sebagian karyawannya harus bekerja dari rumah ataupun membatasi kegiatan di kantor akibatnya volume kendaraan ruas jalan di Jakarta menurun sekitar 25 persen hingga 30 persen.