Jumat 27 Mar 2020 15:42 WIB

Angkutan Umum Masuk Pangandaran Disemprot Disinfektan

Tak hanya penyemprotan disinfektan, penumpang dan sopir juga dicek suhu tubuh

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah petugas melakukan penyemprotan disinfektan ke angkutan umum dan mengecek suhu tubuh penumpang yang datang dari luar kota, di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jumat (27/3).
Foto: dok. Humas Kabupaten Pangandaran
Sejumlah petugas melakukan penyemprotan disinfektan ke angkutan umum dan mengecek suhu tubuh penumpang yang datang dari luar kota, di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jumat (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melakukan penyemprotan disinfektan ke angkutan umum yang datang dari luar kota di Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jumat (27/3). Tak hanya melakukan penyemprotan disinfektan, para penumpang dan sopir juga dicek suhu tubuhnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Wahyu mengatakan, kegiatan itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus korona atau Covid-19. Sebab, menurut dia, masih banyak moda transportasi darat yang keluar masuk Kabupaten Pangandaran.

"Penyemprotan disinfektan ini merupakan antisipasi penyebaran Covid-19 masuk ke Pangandaran lewat moda transportasi bus umum," kata dia, Jumat (27/3).

Kegiatan itu tak hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan, melainkan juga melibatkan berbagai unsur yaitu dari TNI, polisi, petugas kesehatan, dan BPBD. Menurut Wahyu, kegiatan itu akan rutin dilaksanakan selama beberapa hari ke depan.

"Dilaksanakan beberapa hari ke depan dan hari ini sampai sore. Selain bus umum, elf juga ikut disemprot disinfektan," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penanganan Covid-19. Dalam surat itu, setiap pendatang atau warga yang masuk ke Pangandaran diwajibkan lapor aparat setempat di wilayah masing-masing dan tak diperkenankan berpergian selama 14 hari.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement