Jumat 27 Mar 2020 16:06 WIB

Tambah 153 Kasus, Total Pasien Corona RI Tembus 1.046 Jiwa

Sebanyak 46 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 87 orang meninggal dunia.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus positif Covid-19 bertambah cukup signifikan dalam 24 jam terakhir. Pemerintah mengumumkan ada 153 kasus baru sejak Kamis (26/3) hingga Jumat (27/3) ini. Dengan demikian, total sudah ada 1.046 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Dari angka tersebut, 46 dinyatakan sembuh, sementara 87 orang meninggal dunia. Tingkat kematian akibat infeksi virus corona di Indonesia per Jumat (27/3) ini sebesar 8,3 persen.

Baca Juga

"Terjadi penambahan kasus yang cukup signifikan. Ada 153 kasus baru yang kita dapatkan. Ini gambarkan bahwa masih ada penularan penyakit di tengah masyarakat. Masih ada sumber penyakit dan masih ada kontak dekat," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Jumat (27/3). 

Sepanjang hari kemarin, ada tambahan sembilan kematian baru dan 11 pasien baru yang dinyatakan sembuh. Tren kenaikan pasien memang menunjukkan peningkatan tajam. Hal ini sejalan dengan tes cepat atau rapid test Covid-19 yang dilakukan pemerintah dengan cara menelusuri siapa pun yang pernah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.

Yurianto juga mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan penjagaan jarak saat berkomunikasi, minimal dua meter antarorang. Hal ini diyakini bisa menekan risiko penularan yang berasal dari droplet atau cairan ludah yang keluar saat seseorang bersin maupun batuk.

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk menunda pergerakan antarwilayah, terutama pulang ke kampung halaman. Yurianto mengingatkan, seseorang bisa saja berperan sebagai carrier atau pembawa virus corona meski terlihat sehat dan tanpa gejala.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement