Jumat 27 Mar 2020 17:01 WIB

Terlambat Cek dan Kesiapan RS Pengaruhi Keselamatan Pasien

Penanganan pasien Corona tidak boleh terlambat dan butuh fasilitas RS lengkap

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona, ilustrasi.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr H Ari Fahrial Syam menuturkan masalah keterlambatan pasien untuk pemeriksaan diri ke rumah sakit dan kesiapan fasilitas layanan kesehatan menjadi bagian dari sejumlah faktor yang menyebabkan beberapa pasien dalam pengawasan (PDP) terkait COVID-19 meninggal dunia.

"Kita melakukan analisa mengenai faktor-faktor resiko kematian kasus-kasus yang ada. Pertama, masalah keterlambatan pasien datang ke rumah sakit rujukan. Cuma kita juga tidak bisa menyalahkan ke pasien karena kondisi rs rujukan yang sudah penuh, sehingga pasien ada cerita pasien harus muter-muter dulu ujung-ujungnya akhirnya bisa masuk ke rumah sakit rujukan," kata Ari di Jakarta, Jumat (27/3).

Padahal penanganan untuk proses perawatan pasien COVID-19 berkejaran dengan waktu, harus secepat mungkin. Kecepatan pemeriksaan diri untuk deteksi COVID-19 dan kesiapan fasilitas rumah sakit akan berpengaruh untuk percepatan penanganan pasien sehingga.

Faktor lain juga adalah usia pasien dan riwayat penyakit penyerta. Ari menuturkan umumnya yang meninggal adalah mereka yang di atas usia 50 dan 60 tahun, kemudian mereka memiliki penyakit penyerta seperti kencing manis dan paru obstruktif kronis karena ada riwayat merokok atau asma.