REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani The Taiwan Allies International Protection and Enhancement Initiative (TAIPEI) Act pada Kamis (26/3). Undang-undang (UU) akan menjadi dasar bagi Washington memperkuat dukungan bagi Taiwan.
TAIPEI Act diloloskan dengan dukungan bipartisan yang kuat. Dengan pengesahan Trump, Departemen Luar Negeri AS diharuskan memberi laporan ke Kongres mengenai langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memperkuat hubungan diplomatik dengan Taiwan.
TAIPEI Act juga mengharuskan AS “mengubah” hubungan dengan negara-negara yang merusak keamanan atau kesejahteraan Taiwan. Hal itu tampaknya secara khusus ditujukan kepada China.
Senator Cory Gardner mengungkapkan TAIPEI Act diperlukan untuk merespons tekanan China terhadap Taiwan. “UU bipartisan ini menuntut pendekatan seluruh pemerintah guna meningkatkan dukungan kita untuk Taiwan dan akan mengirim pesan kuat kepada negara-negara bahwa akan ada konsekuensi untuk mendukung tindakan China merongrong Taiwan,” ujarnya.
Merespons pengesahan TAIPEI Act, Presiden Taiwan Tsai Ing-wen mengunggah foto bendera Taiwan berkibar berdampingan dengan bendera AS di akun Twitter pribadinya. “Teman dalam kebebasan, mitra dalam kemakmuran,” tulis Tsai.
Menurut dia, TAIPEI Act merupakan bukti persahabatan dan dukungan timbal balik guna mengatasi ancaman global terhadap kesehatan manusia dan nilai-nilai demokrasi. Pemerintah China mengecam langkah AS.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Geng Shuang pengesahan TAIPEI Act merupakan bentuk intervensi terhadap urusan domestik negaranya. Selain itu, UU tersebut melanggar hukum internasional.
“Kami mendesak AS memperbaiki kesalahannya, tidak menerapkan UU, atau menghambat pengembangan hubungan antara negara-negara lain dan China. Jika tidak maka akan pasti menghadapi serangan balik yang tegas dari Cina,” ujar Geng.
Selama beberapa pekan terakhir, China meningkatkan latihan militernya di sekitar Taiwan. Hal itu dianggap merupakan upaya Beijing menekan Taipei. China memang menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memberontak.
Taiwan telah menyerukan agar China fokus memerangi wabah Covid-19. Ia menilai hal itu lebih tepat dilakukan pada masa sekarang daripada menebar ancaman terhadapnya.