REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Jumlah warga Kabupaten Cilacap yang meninggal dan berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) bertambah. Terakhir, seorang pasien perempuan (13 tahun) yang berstatus santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kawunganten dilaporkan meninggal.
"Pasien ini meninggal hari ini," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Cilacap yang juga menjadi juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19, M Wijaya, Jumat (27/3).
Sebelum meninggal dunia, ia dirawat di ruang isolasi RSUD Cilacap. "Pasien masih berstatus PDP, karena hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel swab yang dikirimkan pihak rumah sakit belum keluar," katanya.
Berdasarkan informasi yang dia terima, pasien tidak memiliki riwayat ke luar kota. Sehari-hari, juga dilaporkan tidak pernah keluar dari lingkungan pondok pesantren.