Jumat 27 Mar 2020 19:33 WIB

Tegal Tutup Akses Keluar-Masuk Kota, Padamkan Lampu Jalan

Pemkot Tegal menutup sekitar 50 titik ruas jalan perbatasan di tengah pandemi corona.

Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020)

REPUBLIKA.CO.ID,  TEGAL -- Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, menutup sekitar 50 titik ruas jalan perbatasan yang menjadi akses keluar dan masuk arus lalu lintas di wilayah itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Tegal, Jumat (27/3), mengatakan, akses keluar masuk Kota Tegal dengan beton movable concrete barrier (MBC) akan diberlakukan mulai 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

"Kami minta warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Keputusan ini memang dilematis, namun warga harus bisa memahami karena hal ini untuk kebaikan bersama," ujarnya.

Baca Juga

Ia mengatakan, pertimbangan pemkot melakukan penutupan akses tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona masuk ke daerah itu.

"Sudah ada pasien positif virus corona sehingga Kota Tegal masuk zona merah darurat corona. Sebagai bentuk kepedulian, pemkot akan memberikan bantuan sosial khususnya bagi masyarakat kecil atau miskin," ucapnya.

Selain menutup akses masuk masyarakat ke dalam Kota Tegal, kata dia, pemkot akan melakukan pemadaman lampu jalan protokol pada malam hari. Pemadaman dilakukan khususnya pada waktu banyak masyarakat masih berkumpul.

Hingga Kamis (26/3) Dinas Kesehatan Kota Tegal mencatat ada 41 orang dalam pantauan (ODP), 13 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit Kota Tegal. Tercatat juga, satu orang PDP meninggal dunia, serta satu pasien positif Covid-19.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota AKP Bakti Bahtiar mengatakan, saat ini sebagian kendaraan baik dari arah timur (Semarang) menuju Jakarta atau sebaliknya dialihkan ke jalan lingkar utara (Jalingkut).

"Arus lalu lintas masih terpantau lancar. Namun, untuk penyekatan arus lalu lintas masih dipelajari karena kami masih menunggu perintah dari pemkot," katanya.

Bakti menambahkan, dengan kategori sebagai zona merah Covid-19, warga diimbau tetap berada di rumah saja (stay at home), jaga jarak (social distancing), membatasi kerumunan, dan kontak dengan warga luar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement