REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) membuat keputusan untuk kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020. Setelah menunda kompetisi sampai waktu yang belum ditentukan, PSSI memutuskan untuk membuat beberapa opsi.
Dari surat keputusan yang ditandangani oleh Ketua PSSI, Mochamad Iriawan yang diterima Republika, Jumat (27/2) terdapat beberapa keputusan mengenai kompetisi. Keputusan tersebut diambil atas masukan dan saran dari Komite Eksekutif PSSI, PT Liga Indonesia Baru, dan klub peserta Liga 1 dan Liga 2 musim 2020.
PSSI membuat keputusan Maret hingga Juni 2020 sebagai status keadaan darurat bencana terkait penyebaran Covid 19 sehingga ini disebut keadaan kahar atau force majeure.
Hal tersebut membuat peserta Liga 1 dan Liga 2 untuk melakukan perubahan kontrak kerja antara klub dengan pemain, pelatih dan ofisial. Dimana pembayaran gaji untuk Maret hingga Juni dibayarkan 25 persen dari kewajiban yang ada dalam kontrak.
Sementara untuk nasib kompetisi, Liga 1 dan Liga 2 akan ditunda hingga 20 Mei mendatang. Dengan catatan, status tidak diperpanjang oleh pemerintah. Sehingga PT LIB sebagai operator bisa melanjutkan kompetisi setelah 1 Juni mendatang.
Sebaliknya, jika pemerintah memperpanjang status tersebut, PSSI memandang situasi belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi maka Liga 1 dan Liga 2 akan dihentikan.
Surat tersebut berlaku sejak Kamis (27/3). PSSI akan kembali menerbitkan surat keputusan mengenai hal teknis seperti penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub pada pihak ketiga, serta sistem promosi dan degradasi.