Jumat 27 Mar 2020 21:33 WIB

Ekonom Dorong Pemerintah Ambil Kebijakan Lockdown

Ekonomi Indonesia ke depan ditentukan pada kebijakan pemerintah saat ini.

Pengamat Ekonomi Faisal Basri mendorong pemerintah mengambil kebijakan lockdown demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Foto: Republika/ Wihdan
Pengamat Ekonomi Faisal Basri mendorong pemerintah mengambil kebijakan lockdown demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom senior lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai karantina wilayah atau lockdown dapat diambil pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 meluas. Kebijakan lockdown disebutnya bermanfaat bagi ekonomi Indonesia jangka panjang.

"Kebijakan antar negara memang berbeda, keputusannya tergantung kita. Kalau dilihat, keputusan lockdown mau tidak mau harus diambil. Lockdown akan membuat penyebaran Covid-19 menjadi terbatas," ujar Faisal Basri melalui siaran di akun Instagram Indef, Jumat (27/3).

Baca Juga

Ia mengakui, lockdown akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia menurun. Namun pemulihannya dapat lebih cepat.

"Lockdown akan membuat penyebaran virus terbatas, mau tidak mau terjadi perlambatan ekonomi, tapi akan recovery cepat. Lebih baik pahit jangka pendek tapi lebih ceria jangka panjang. Lockdown memang berat tapi percayalah risikonya akan sangat bisa dihitung," ucapnya.

Menurut Faisal, ekonomi Indonesia ke depan ditentukan pada kebijakan pemerintah saat ini. Yakni bagaimana cara menangani wabah Covid-19.

"Lupakan sejenak ekonomi, fokus terhadap penanganan virus, jaga masyarakat rentan secara ekonomi agar tidak terhempas. Buat rakyat percaya bahwa segala tindakan dilakukan berbasis saintifik," ucapnya.

Faisal meyakini, pemerintah memiliki dana yang cukup untuk menjaga masyarakat yang rentan terhadap ekonomi saat menerapkan opsi lockdown. Ia menyarankan agar pemerintah menahan pembangunan infrastruktur, terutama proyek ibu kota baru dan memangkas biaya perjalanan dinas Kementerian atau Lembaga karena Indonesia memerlukan banyak dana darurat bagi penanganan Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.

"Masih ada ruang untuk alokasikan dana dari sejumlah pos, kalau perlu potong gaji pejabat, jumlahnya mungkin memang tidak seberapa, tapi di situ akan timbul 'sense of solidarity'," katanya.

Secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang karantina wilayah guna mencegah penyebaran Covid-19 tidak akan menutup jalur lalu lintas bagi kendaraan yang membawa bahan pokok. Pemerintah saat ini menggodok rancangan PP untuk melakukan karantina kewilayahan dalam menindaklanjuti keinginan beberapa daerah di Indonesia yang hendak melakukan karantina kewilayahan.

"Mereka sudah mulai menyampaikan beberapa keputusan kepada pemerintah (tapi) formatnya belum jelas. Oleh sebab itu kita sekarang, pemerintah ini sedang menyiapkan rancangan PP untuk melaksanakan apa yang disebut karantina kewilayahan," ujar Mahfud.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement