Sabtu 28 Mar 2020 06:19 WIB

Libur Sekolah di Tasikmalaya dan Ciamis Ditambah 14 Hari

Penyebaran virus corona di Kota Tasikmalaya masih terus terjadi.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Libur Sekolah di Tasikmalaya dan Ciamis Ditambah 14 Hari. Siswa mengerjakan tugas sekolah di rumah. Foto ilustrasi.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Libur Sekolah di Tasikmalaya dan Ciamis Ditambah 14 Hari. Siswa mengerjakan tugas sekolah di rumah. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memutuskan memperpanjang libur sekolah mulai dari PAUD, SD, dan SMP. Libur sekolah yang telah dilakukan sejak 16 Maret seharusnya berakhir pada 29 Maret, namun diperpanjang hingga 12 April.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, penambahan libur sekolah itu dilakukan lantaran situasi yang terjadi saat ini belum memungkinkan anak-anak kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Sebab, penyebaran virus corona di Kota Tasikmalaya masih terus terjadi. Ia menyebutkan, kasus Covid-19 di kota santri itu meningkat setiap hari.

Baca Juga

“Setelah meliburkan 14 hari PAUD, SD, SMP, kita tambah 14 hari lagi karena penyebaran Covid-19 yang terus meningkat,” kata dia, Jumat (27/3).

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya per Jumat (27/3) pukul 15.00 WIB, terdapat satu pasien positif di Kota Tasikmalaya. Selain itu, terdapat 13 pasien dalam pengawasan (PDP), satu di antaranya meninggal dunia dan tiga pasien telah dinyatakan negatif.

Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) terdapat 148 orang. Sebanyak 72 ODP merupakan orang yang melakukan kontak dengan pasien positif, 20 ODP melakukan kontak dengan PDP yang meninggal, dan 10 ODP memiliki riwayat kegiatan HIPMI Jawa Barat di Karawang. Sebanyak 120 ODP masih dalam pemantauan dan sisanya telah dinyatakan sehat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis juga mengambil langkah memperpanjang masa belajar anak di rumah. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pemerintah daerah diminta menyesuaikan kebijakan terkait KBM siswa sekolah.

“Karena dari pusat tidak ada instruksi spesifik mengenai hal tersebut, hasil rapat memutuskan diperpanjang belajar di rumah dari mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA/sederajat selama dua pekan,” kata dia.

Kepala DInas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Tatang mengatakan, para guru di lapangan sudah tidak nyaman dengan kondisi saat ini untuk dilakukan pembelajaran di sekolah. Jika KBM kembali normal dikhawatirkan pembatasan anak-anak akan sulit dilakukan.

Ihwal proses pembelajaran di rumah, Dinas Pendidikan akan selalu melakukan pemantauan dan melakukan absensi daring. Sementara untuk wilayah yang fasilitas internetnya terbatas dapat didatangi langsung.

Ia menambahkan, dengan ditangguhkannya Ujian Nasional dan pengurangan tugas untuk peserta didik, pembelajaran dari rumah akan lebih mudah. Namun, orang tua harus memantau keberadaan anak-anak di rumah.

“Banyak informasi di kecamatan-kecamatan yang kedatangan dari zona merah perlu pengawasan ketat. Agar anak-anak tidak bermain dengan warga yang pulang dari zona merah tersebut,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement