REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Provinsi Gorontalo berlakukan kebijakan baru, yakni perbatasan darat ditutup mulai pukul 18.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita. Hal itu untuk mencegah dampak virus corona baru atau Covid-19.
“Pasukan dari Polda sudah digeser ke perbatasan untuk berjaga. Kami para gubernur termasuk di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara sudah sepakat untuk tutup pintu masuk mulai pukul 18.00 hingga 06.00 Wita,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai meninjau perbatasan Gorontalo-Sulawesi Utara di Kecamatan Atinggola, Gorontalo Utara, Jumat (27/3).
Rusli meminta agar kebijakan itu dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang keluar masuk daerah perbatasan. Menurutnya, setiap tindakan warga yang tidak patuh, tidak hanya membahayakan dirinya tapi juga diri orang lain.
Terlebih Gorontalo saat ini sudah dikepung dua provinsi dengan kasus positif Covid-19.