Sabtu 28 Mar 2020 10:22 WIB

ODP Covid-19 di Sultra Sudah Capai 2.498 Orang

data positif corona di Sultra tidak ada penambahan, masih di angka tiga orang,

Tenaga medis mengambil sampel darah untuk rapid test di Puskesmas Abadijaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Depok melaksanakan rapid test yang dilakukan untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) di sejumlah Puskesmas di kota tersebut
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Tenaga medis mengambil sampel darah untuk rapid test di Puskesmas Abadijaya, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Depok melaksanakan rapid test yang dilakukan untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) di sejumlah Puskesmas di kota tersebut

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI — Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menyampaikan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) pada pukul 09.00 WITA, Sabtu (28/3), sudah mencapai angka 2.498 orang.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal, mengaku tidak hanya ODP yang terus mengalami penambahan, tetapi data pasien dalam pemantauan (PDP) di Sultra juga bertambah dari 15 orang pada hari sebelumnya, kini menjadi 17 orang.

"Dari 17 orang yang masuk kategori PDP, lima orang diantaranya telah selesai dalam pengawasan, 12 lainnya masih dalam pengawasan," katanya.

Sementara data positif corona, katanya, tidak ada penambahan, masih di angka tiga orang, dan kondisinya kini berangsur membaik.

Dari 2.498 ODP itu tersebar di seluruh wilayah 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, diantaranya Kota Kendari sebanyak 113 orang, Kota Baubau sebanyak 484 orang, Kabupaten Kolaka 50 orang, Kabupaten Konawe 69 orang, Kabupaten Muna 57 orang, Kabupaten Buton 41 orang, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 42 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) 109 orang, Kabupaten Wakatobi 323 orang, Kabupaten Bombana 271 orang, Kabupaten Konawe Utara (Konut) 10 orang, Kabupaten Buton Utara (Butur) 48 orang.

Kemudian, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebanyak 60 orang, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) 32 orang, Kabupaten Muna Barat (Mubar) 58 orang, Kabupaten Buton Selatan (Busel) 490 orang dan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sebanyak 215 orang.

Dari 2.498 ODP terkait Covid-19, tercatat 1.383 orang di antaranya telah selesai dalam pemantauan atau sembuh, sementara sisanya sebanyak 1.115 orang masih dalam pemantauan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement