REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG - Kabar yang menyebut dua kecamatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni Kecamatan Tambun Selatan dan Cibitung akan diberlakukan status lockdown Covid-19 mulai April mendatang adalah tidak benar.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menyatakan tidak ada rencana pemerintah daerah untuk memberlakukan status tersebut di dua kecamatan itu.
"Saya tegaskan tidak ada kebijakan seperti itu. Itu pemberitaan hoax, tidak benar itu. Saya minta masyarakat tidak percaya kabar yang tidak benar," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (28/3).
Kabar itu sempat beredar ramai melalui pesan berantai di grup Whatsapp serta media sosial. Hendra meminta masyarakat tidak mudah percaya saat mendengar kabar yang belum tentu kebenarannya.